PaidVerts

Visa Jepang Tanpa Rekening Koran!

Posted by on Sunday, September 11, 2016

Saya senang sekali! Sama sekali gak menyangka kalau saya akan ke Jepang di tahun 2016 ini! Alhamdulillah. Ini karena satu dan dua hal akhirnya saya bulatkan tekad untuk pergi ke Negeri Sakura. Sebetulnya, pada awalnya banyak sekali pertimbangan, tapi saya putuskan pada akhirnya kalau saya bisa ke Jepang di tahun ini! Hahaha.

Jadi, di sini saya akan sharing bagaimana cara saya untuk mendapatkan visa Jepang! Kalau menurut saya, membuat visa Jepang itu bisa dibilang sangat mudah sekali. Dari pihak kedutaan juga sangat kooperatif sekali, lho. Kita tidak akan dibuat pusing jika semua persyaratannya lengkap dan benar.

Lanjut, ya.

Sebelum membuat visa Jepang, ada baiknya untuk membaca apa-apa saja jenis visa yang dikeluarkan oleh Embassy of Japan di Indonesia. Bisa dilihat di webnya dan dipelajari baik-baik. Saya ambil contoh kasus kepergian saya ke Jepang. Saya akan pergi ke Jepang untuk liburan selama 4 hari (include flight) dengan biaya sendiri alias backpacker garis keras. Maka dari itu, saya harus membuat visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata dengan biaya sendiri alias visa nomor empat. Bisa di cek ya syarat-syaratnya apa saja di webnya langsung!

Setelah saya cek berbagai macam syarat-syaratnya, saatnya saya mempersiapkan dokumennya. Apa saja dokumen yang saya lampirkan kala itu?

Syarat Pengajuan Visa Jepang

1. Paspor
Paspor saya bukan e-passpor, jadi harus buat visa manual. Paspor ini gak usah di fotokopi, karena harus yang asli yang dikasih (untuk tempel stiker visa Jepang).

2. Form aplikasi visa Jepang + Foto 4.5cm x 4.5cm tanpa layar (putih)
Untuk yang ini, form bisa langsung diunduh ya. Setelah form dinduh dan diprint, kalian bisa melengkapi form tersebut dengan menulis manual dan pakai huruf balok ya biar jelas. Tapi kalau tidak pakai huruf balok tidak masalah! Bagian terpenting lainnya adalah pas foto. Foto harus berukuran 4.5cm x 4.5cm dan backgroundnya harus tanpa layar alias putih (kalau saya putih gading sih, tapi tetap bisa dipakai kok). Nah, foto tersebut harus ditempel di tempat yang sudah disediakan di lembar pertama form aplikasi. Jangan lupa bubuhkan tanda tangan dan tanggal ya di lembar terakhir.

3. Fotokopi KTP
Fotokopi KTP depan belakang di satu lembar kertas A4.

4. Surat Keterangan Kerja
Surat ini harus asli bukan fotokopi dan dibuat dengan Bahasa Inggris full. Di surat ini harus ada keterangan mengenai: status pegawai di instansi terkait, tujuan membuat visa, dan lama stay di Jepang. Biasanya perusahaan sudah ada draftnya, bisa ditanyakan ke HRD masing-masing ya. Kalau di SKK saya sih isinya seperti itu. Perhatian: surat ini harus memakai kop perusahaan, cap perusahaan, dan tanda tangan HRD atau atasan kita.

5. Bukti Pemesanan Tiket
Jujur aja, sebelum saya buat visa Jepang, saya sudah terlanjur beli tiket pp Jepang hahahaha. Gak ada yang pakai jasa travel, makanya sesaat sebelum buat visa Jepang ini saya kepikiran banget kalau-kalau visa saya ditolak mentah-mentah hahaha. Oke, jadi, untuk bukti pemesanan tiket ini ada dua yang saya lampirkan. Pertama, bukti pemesanan tiket pp Jepang yang ada di e-mail (saya print semuanya). Kedua, bukti pemesanan akomodasi selama di Jepang. Karena hanya 4 hari dan hanya keliling Tokyo saja, saya pilih satu hostel yang dekat dengan Stasiun Aoto. Ohya, saya booking hostel ini via Booking.com! Kedua bukti ini wajib dilampirkan, ya. Selain itu, karena saya juga akan menghadiri event lain (sebut saja konser Last Live Galileo Galilei di Nippon Budoukan) maka saya juga lampirkan bukti pemesanan tiket yang telah saya beli via e-mail.

6. Jadwal Perjalanan
Ini seperti form aplikasi ya, bisa diunduh dan diprint langsung dari webnya. Jadwal perjalanan saya full diedit di komputer, tapi bisa juga kok dilengkapi dengan tulis tangan. Yang penting adalah jangan lupa bubuhkan tanda tangan dan tanggal ya! Ketika menuliskan jadwal perjalanan ini, saya hanya menulis tempat kemana saya akan pergi (misal: Hari pertama ke Shibuya, Harajuku, Meiji Jingu. Hari kedua: Ueno Park, Asakusa, Nippon Budoukan. Dst). Selain itu, wajib menuliskan tempat kita menginap pada hari itu, ya.

7. Fotokopi Akta Lahir dan Kartu Keluarga
Hanya fotokopi saja dan di kertas A4 ya. 

Selesai! Hanya itu saja yang saya lampirkan untuk membuat visa Jepang. Semua dokumen tadi diurut dari nomor satu sampai nomor tujuh. Hal ini guna memudahkan petugas dalam memilih data yang akan dibutuhkan atau tidak. Semisal mau melampirkan dokumen lain, boleh saja. Pada akhirnya, petugaslah yang akan merapikan ulang dokumen kalian. Tapi, kalau bisa sudah rapih seperti di atas ya.

CATATAN: Di website, syarat nomor delapan yaitu bukti keuangan saya tidak lampirkan sama sekali. Mengapa? Ada catatan kecil di bawah persyaratan yang telah disebutkan pada web Kedubes Jepang di Indonesia jika pemohon adalah karyawan BUMN, maka tidak perlu melampirkan bukti keuangan apapun, tapi bila diperlukan akan diminta dokumen lainnya untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut. Nah, catatan tersebut menjadi acuan saya untuk tidak melampirkan bukti keuangan. Ketika saya maju ke petugas, memang petugas pada akhirnya bertanya kepada saya:

Petugas: "Ibu tidak melampirkan dokumen bukti keuangan, ya?"
Saya: "Iya betul, sesuai dengan apa yang ada di web karena saya pegawai BUMN."
Petugas: "Baik, tidak masalah. Tapi, jika nanti dihubungi oleh kami untuk melengkapi dokumen, harap dilampirkan ketika mengambil visa nanti ya, Ibu."

---kira-kira seperti itu percakapannya. Tapi sampai hari pengambilan visa saya tidak dihubungi oleh pihak kedutaan, jadi kala itu saya benar-benar tidak melampirkan bukti keuangan sama sekali :)

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Jepang?

Proses pengajuan visa Jepang tergolong cepat. Saya mengajukan permohonan visa hari Kamis dan diwajibkan kembali untuk mengambil visa hari Selasa minggu depang. Berarti, proses pengajuan visa Jepang hanya berlangsung selama 3 hari kerja. 

Apakah Proses Pengajuan Bisa Diwakilkan?

Setahu saya untuk pengajuan tidak bisa, tapi pada saat pengambilan visa boleh diwakilkan.

Berapa Biaya Membuat Visa Jepang?

Harga visa Jepang (untuk yang masih manual ya Passpornya) terhitung sejak April 2016 adalah:
1. Visa Single Entry Rp330,000,-
2. Visa Multiple Entry Rp660,000,-
3. Visa Transit Rp80.000,-
Harap membawa uang pas ya. Ohya, membayar visa ini dilakukan ketika visa sudah jadi ya. Jadi ketika pengajuan visa tidak perlu mengeluarkan kocek dahulu.

Sepertinya penjelasan di atas cukup ya untuk sharing kali ini, hehehe. Sekarang saya harus bersiap-siap karena saya akan berangkat tanggal 9 Oktober sampai 12 Oktober bulan depan! Sebentar sih, memang, tapi rasanya ingin cepat-cepat karena ingin bertemu dengan Ozaki bersaudara dan Hitoshi Sakou! Ohya, untuk diketahui saja, saya backpacker ke Jepang hanya berdua dengan satu orang teman saya (perempuan, lho), hehe. Bisa dibilang kami berdua ini mungkin fans garis maut GG dari Indonesia, hahaha!

GG, I'm coming!

Powered by Blogger.